PATI, Mediakpk.com- Sejumlah warga mengeluhkan dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan di sebuah rumah kos yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Warga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Jumat (26/6/2026). Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering melihat adanya aktivitas berkumpul yang diduga disertai konsumsi minuman keras pada siang hari.
”Kami berharap Satpol PP atau pihak berwenang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan sehingga kondisi yang sebenarnya dapat diketahui,” ujar warga tersebut.
Selain dugaan pesta minuman keras, warga juga menduga rumah kos tersebut kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi dan pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat guna menjaga ketertiban umum serta memberikan kepastian atas informasi yang berkembang di lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari pengelola rumah kos maupun pihak Satpol PP dan Kepolisian terkait dugaan tersebut. Demi memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides), redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait.
Berita utama
Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Pesta Miras dan Prostitusi di Rumah Kos Juwana, Minta Aparat Turun Tangan









