Indramayu – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Duku Tengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak maksimal di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek rehabilitasi jalan yang berada di sekitar Gedung UPTD PUPR Karangampel tersebut sedang dalam tahap pengerjaan. Namun, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap sebagaimana standar keselamatan kerja.
Dari papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Tri Sukses Sentosa dengan nilai kontrak sekitar Rp392 juta.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku hanya dibekali rompi keselamatan. Ia menyebut tidak diberikan helm proyek maupun sepatu keselamatan untuk digunakan selama bekerja.
”Kami hanya diberi rompi. Helm dan sepatu keselamatan tidak ada,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media.
Selain itu, awak media juga tidak menemukan direksi keet di lokasi proyek saat melakukan pemantauan. Padahal, fasilitas tersebut umumnya menjadi bagian dari sarana pendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana atau mandor proyek menyatakan bahwa sepatu keselamatan sebenarnya tersedia. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pekerja masih terlihat tidak mengenakan sepatu keselamatan saat melaksanakan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Dinas PUPR, untuk meminta penjelasan mengenai penerapan standar K3 serta kelengkapan fasilitas pendukung pada proyek tersebut.
Berita utama
Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Jalan Desa Duku Tengah Jadi Sorotan









