Berita utama

Diduga Buang Limbah Cair ke Sungai, Pabrik Pindang di Pati Belum Beri Penjelasan

M
Media KPK3/7/2026 / 4 min read
♡ 2□ 3528
Diduga Buang Limbah Cair ke Sungai, Pabrik Pindang di Pati Belum Beri Penjelasan
1.5KTerbaca

‎PATI, Mediakpk.com- Tim investigasi MediaKPK menemukan dugaan pembuangan limbah cair dari sebuah pabrik pengolahan ikan pindang yang diduga mengalir langsung ke aliran sungai di wilayah Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026).

‎Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan penelusuran di lokasi. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terlihat adanya saluran pembuangan yang mengarah ke sungai. Dugaan tersebut diperkuat dengan dokumentasi berupa foto dan titik koordinat lokasi yang berhasil dihimpun tim.

‎Saat hendak melakukan konfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja yang berada di area pabrik memilih tidak memberikan keterangan dan menyatakan bukan pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai operasional perusahaan maupun pengelolaan limbah.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tim MediaKPK masih berupaya menghubungi dan meminta klarifikasi kepada pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pabrik pindang tersebut guna memperoleh penjelasan terkait dugaan pembuangan limbah cair tersebut.

‎Apabila benar limbah dibuang langsung ke badan sungai tanpa melalui pengolahan sesuai ketentuan, maka praktik tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

‎MediaKPK juga akan meminta tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati terkait dugaan pencemaran tersebut, termasuk kemungkinan dilakukan inspeksi lapangan dan pengambilan sampel air untuk memastikan apakah limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu lingkungan.

‎MediaKPK tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan. Apabila pemilik atau manajemen pabrik memberikan penjelasan, klarifikasi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Slider Berita Terkait

Lihat semua