Berita utama

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Jalan Wonosari Surabaya

M
Media KPK7/4/2026 / 4 min read
♡ 2□ 3528
Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Jalan Wonosari Surabaya
6.8KTerbaca

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka berhasil diamankan petugas yang bertugas sebagai pengedar.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM, 43, N, 32, ADF, 19, dan M, 31. Mereka diketahui berperan sebagai pengedar dengan barang bukti 31 poket sabu dengan berat kotor 15,80 gram.

“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/4).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4), sekitar pukul 17.30, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Wonosari, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli langsung dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia mengaku membeli sebanyak 10 gram sabu dengan harga Rp 6,5 juta. “Pengakuannya bertemu langsung dengan MM di pinggir Jalan,” katanya.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, AM bersama tersangka N dan ADF kemudian membagi sabu menjadi kemasan poket kecil siap edar. Selanjutnya, sabu tersebut diedarkan kembali oleh ADF dan M.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran sabu ini selama kurang lebih dua bulan. Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 600 ribu.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil dijual. Selain keuntungan materi, para pelaku juga kerap mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dari hasil peredaran tersebut.

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 2,9 juta diduga hasil penjualan sabu. “Kami saat ini masih menyelidiki MM pengedar yang memasok sabu pada jaringan ini,” tuturnya.(*)

Slider Berita Terkait

Lihat semua
Warga Tayu Desak Satpol PP Cek Dugaan Warkop Berkedok Karaoke di Jepat KidulLembur Hingga Malam, Jalan Pendekat Jembatan Garuda Diselesaikan Personel Kodim 1009/Tanah LautDukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Babinsa Turut Awasi Pekerjaan Jembatan Aramco di Kabupaten SambasSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah, Kumpulkan 78 Kantong DarahBhabinkamtibmas Polsek Pakal Dampingi Petani Padi Dukung Program Ketahanan Pangan NasionalSatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 3 Ons Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPOBabinsa Hadiri Rembuk Stunting, Wujud Dukungan TNI terhadap Program Kesehatan MasyarakatTemuan Galon Diduga Berisi Pertalite di Toroh Berlanjut, Muncul Pengakuan Koordinator LapanganWarga Tayu Desak Satpol PP Cek Dugaan Warkop Berkedok Karaoke di Jepat KidulLembur Hingga Malam, Jalan Pendekat Jembatan Garuda Diselesaikan Personel Kodim 1009/Tanah LautDukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Babinsa Turut Awasi Pekerjaan Jembatan Aramco di Kabupaten SambasSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah, Kumpulkan 78 Kantong DarahBhabinkamtibmas Polsek Pakal Dampingi Petani Padi Dukung Program Ketahanan Pangan NasionalSatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 3 Ons Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPOBabinsa Hadiri Rembuk Stunting, Wujud Dukungan TNI terhadap Program Kesehatan MasyarakatTemuan Galon Diduga Berisi Pertalite di Toroh Berlanjut, Muncul Pengakuan Koordinator Lapangan