Berita utama

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

M
Media KPK23/6/2026 / 4 min read
♡ 2□ 3528
Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal
7.7KTerbaca

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.

‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.

‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).

‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.

‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.

‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Slider Berita Terkait

Lihat semua