REMBANG, Mediakpk.com- Investigasi dugaan masuknya LPG 3 kilogram bersubsidi dari wilayah Jawa Timur ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memunculkan fakta baru. Setelah melakukan penelusuran lapangan dan mewawancarai seorang sopir pengangkut tabung gas, Tim MediaKPK mengaku menerima panggilan telepon dan video call bernada konfrontatif dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Temuan awal pada bermula saat tim MediaKPK mendapati aktivitas bongkar muat LPG 3 kilogram di salah satu toko di wilayah Kecamatan Sedan. Dalam wawancara yang direkam, seorang pengendara Tosa yang mengaku bernama Yono menyebut dirinya bekerja mengangkut tabung gas untuk sebuah toko di kawasan Pasar Sedan, Rabu (24/6/2026).
Saat ditanya terkait asal tabung LPG yang dibawanya, Yono mengakui pengiriman tersebut berkaitan dengan pasokan dari wilayah Jawa Timur menuju Kabupaten Rembang.
Dalam percakapan itu, muncul pula keterangan yang mengindikasikan aktivitas pengiriman tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Yono juga menyebut dirinya hanya pekerja dan meminta agar persoalan terkait kepemilikan maupun perhitungan barang ditanyakan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik usaha.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai pengiriman tabung LPG ke sejumlah pelanggan dan toko di wilayah Sedan. Tim MediaKPK juga memperoleh informasi mengenai harga jual LPG 3 kilogram yang diduga berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meski hal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Tak lama setelah proses penelusuran dilakukan, Tim MediaKPK mengaku menerima panggilan telepon dan video call dari seseorang yang diduga mengetahui aktivitas investigasi tersebut.
Dalam rekaman percakapan yang dimiliki tim investigasi penelepon beberapa kali meminta pertemuan langsung dan mempertanyakan identitas wartawan. Percakapan berlangsung dengan nada tegang dan disertai sejumlah ucapan bernada konfrontatif.
Pihak redaksi menilai komunikasi tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap aktivitas jurnalistik yang sedang dilakukan. Namun demikian, MediaKPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam temuan investigasi ini.
LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Distribusi dan peredarannya diatur secara ketat oleh pemerintah. Karena itu, dugaan perpindahan pasokan antarwilayah tanpa mekanisme resmi perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
MediaKPK mendesak Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perdagangan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan peredaran LPG bersubsidi dari Jawa Timur ke wilayah Kabupaten Rembang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak toko yang disebut dalam percakapan maupun pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. MediaKPK akan terus melakukan pendalaman dan memberikan kesempatan hak jawab guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Berita utama
Usai Telusuri Dugaan LPG Subsidi dari Jatim ke Rembang, Tim Investigasi MediaKPK Terima Telepon Bernada Tekanan








