Berita utama

Diduga Gunakan Akses Jalan Perhutani, Aktivitas Galian C di Desa Banger Jadi Sorotan

M
Media KPK18/6/2026 / 4 min read
♡ 2□ 3528
Diduga Gunakan Akses Jalan Perhutani, Aktivitas Galian C di Desa Banger Jadi Sorotan
2.4KTerbaca

‎Grobogan, Mediakpk.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di wilayah Desa Banger, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, menjadi perhatian Tim Investigasi Mediakpk.com. Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (18/6/2026), kendaraan pengangkut material tambang diduga menggunakan akses jalan yang berada di kawasan Perhutani untuk keluar masuk lokasi.

‎Dari hasil penelusuran dan wawancara dengan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tambang tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Saat permintaan material meningkat, puluhan hingga ratusan dump truck dikabarkan melintas setiap hari mengangkut hasil galian.

‎Warga juga menyebut adanya dana kas lingkungan yang diberikan dari aktivitas tambang tersebut dan dikelola melalui Ketua RT setempat. Namun, sebagian warga mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran maupun mekanisme pengelolaan dana tersebut.

‎”Yang kami tahu ada kas lingkungan yang dikelola RT. Soal nominal dan penggunaannya kami tidak mengetahui secara rinci,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Menurut informasi yang dihimpun, saat aktivitas pengangkutan material sedang ramai, dana kas lingkungan yang masuk disebut dapat mencapai sekitar Rp300 ribu per hari. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

‎Selain itu, dari informasi yang diperoleh Tim Investigasi Mediakpk.com di lapangan, tambang galian C tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan berinisial D. Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan disampaikan oleh sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Tim Mediakpk.com belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan maupun dokumen resmi yang dapat memastikan keterkaitan anggota DPRD berinisial D dengan aktivitas tambang tersebut.

‎Yang menjadi pertanyaan Tim Investigasi Mediakpk.com adalah terkait penggunaan akses jalan yang diduga merupakan aset Perhutani. Apakah penggunaan jalan tersebut telah dilengkapi izin resmi, kerja sama, atau mekanisme sewa yang sah dengan pihak Perhutani?

‎Selain itu, Tim Mediakpk.com juga akan menelusuri legalitas operasional tambang, perizinan lingkungan, serta bentuk pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas penambangan yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama tersebut.

‎Tim Mediakpk.com berencana melakukan konfirmasi kepada pihak Perhutani, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Desa Banger, serta pihak pengelola tambang guna memperoleh kejelasan mengenai status perizinan dan penggunaan akses jalan yang dipersoalkan tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi. Mediakpk.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Slider Berita Terkait

Lihat semua